
Hari pertama sekolah tahun ajaran 2025/2026 di Kota Tanjungpinang menjadi momen istimewa, terutama bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang juga berperan sebagai orang tua. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengeluarkan kebijakan dispensasi keterlambatan masuk kerja khusus untuk ASN dan tenaga kerja non-ASN agar bisa mendampingi anak-anak mereka di hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang menyatakan ASN dapat terlambat masuk kantor hingga pukul 08.00 WIB tanpa dikenai sanksi. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadap pentingnya kehadiran orang tua dalam proses pendidikan, khususnya di hari pertama sekolah yang kerap menjadi momen penuh haru dan adaptasi bagi anak-anak.
Lis menyatakan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah memberikan dampak psikologis yang positif. “Anak-anak yang didampingi orang tua di hari pertama sekolah akan merasa lebih tenang dan termotivasi,” ujarnya. Pemerintah, lanjutnya, harus menjadi pelopor dalam mendorong terciptanya pendidikan yang humanis, dimulai dari lingkungan keluarga.
Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari para ASN. Banyak di antara mereka menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung maupun melalui media sosial kepada Wali Kota Lis Darmansyah. Mereka menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata perhatian pemimpin daerah terhadap keseimbangan antara peran sebagai pegawai dan orang tua.
Momentum Kedekatan Keluarga dan Sekolah
Beberapa ASN menyatakan bahwa dengan adanya dispensasi ini, mereka bisa ikut menyaksikan anak mereka masuk kelas, bertemu guru baru, dan memahami suasana lingkungan sekolah. Hal ini menurut mereka sangat berarti, terutama bagi anak-anak yang baru pertama kali menginjakkan kaki di jenjang pendidikan dasar.
Seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Tanjungpinang menyampaikan rasa bahagianya karena tahun ini ia bisa mengantar putrinya ke sekolah tanpa harus terburu-buru masuk kantor. Ia mengakui bahwa selama ini momen seperti ini sering terlewat karena tuntutan pekerjaan. Ia berharap kebijakan seperti ini bisa menjadi rutinitas setiap awal tahun ajaran.
Kepala sekolah di beberapa SD juga mengungkapkan bahwa kehadiran para ayah dan ibu yang bekerja sebagai ASN memberikan semangat lebih kepada para siswa baru. Interaksi langsung antara orang tua dan guru di hari pertama sekolah juga dinilai sebagai langkah awal yang baik dalam membangun komunikasi yang kuat selama proses pembelajaran berlangsung.
Meski memberikan kelonggaran jam kerja, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. ASN tetap diharapkan kembali bekerja setelah mengantar anak dan mengikuti kegiatan hari pertama sekolah. Koordinasi antarbidang kerja dilakukan agar pelayanan tetap berjalan normal meski ada toleransi waktu di pagi hari.
Baca juga : Lis dan Raja Ariza Antar Anak ke Sekolah Hari Pertama
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, juga memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan kampanye Gerakan Ayah Teladan yang sebelumnya dicanangkan, di mana ayah sebagai kepala keluarga juga diajak untuk aktif dalam pendidikan anak sejak dini.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan bahwa keseimbangan antara tanggung jawab sebagai orang tua dan pegawai negeri dapat dikelola secara bijak. Ketika pemerintah memberi ruang untuk peran keluarga, maka hasil akhirnya akan berdampak baik tidak hanya bagi pendidikan anak, tapi juga bagi iklim kerja ASN yang lebih manusiawi.