
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat usulan hibah 2026 sebagai bagian dari tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, ini menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh atas setiap proposal hibah yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Zulhidayat menekankan bahwa rapat usulan hibah 2026 bukan hanya soal penyusunan data, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan administratif dalam menyalurkan dana publik. Ia mengingatkan OPD agar tidak terburu-buru menerima pengajuan hibah sebelum proses verifikasi dan legalitas penerima bantuan dinyatakan lengkap.
“Semua proposal harus bisa diverifikasi. Mulai dari akta pendirian lembaga, laporan keuangan, hingga legalitas organisasi. Jangan sampai ada usulan fiktif yang lolos karena kelalaian administratif,” tegas Zulhidayat.
OPD Diminta Tertib dan Transparan
Dalam rapat usulan hibah 2026 tersebut, setiap OPD diinstruksikan untuk menyusun daftar calon penerima hibah berdasarkan urgensi, kelayakan administratif, serta kesesuaian dengan visi pembangunan kota. Zulhidayat menyatakan bahwa sistem perencanaan keuangan yang akurat akan menghindarkan daerah dari penyalahgunaan dana hibah di kemudian hari.
OPD diminta bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi. Tak hanya itu, keterlibatan Inspektorat dan bagian hukum juga diwajibkan dalam setiap tahapan seleksi usulan hibah.
“Rapat ini bukan hanya soal data angka. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan melalui hibah bisa memberikan dampak langsung ke masyarakat,” ujar Zulhidayat lagi.
Ia juga menegaskan bahwa rapat usulan hibah 2026 merupakan bentuk kesiapan daerah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen menjadikan proses ini sebagai cerminan dari pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga lokal menyambut baik langkah Pemkot Tanjungpinang dalam memperketat prosedur hibah. Mereka berharap bahwa hasil dari rapat usulan hibah 2026 mampu memperbaiki distribusi program bantuan agar lebih merata dan tidak berpihak pada kelompok tertentu saja.
Baca juga : Pemko Tanjungpinang Bantah Isu Monopoli Konsumsi Reses
Menurut salah satu perwakilan LSM, proses seleksi hibah selama ini masih perlu dievaluasi agar benar-benar menyentuh masyarakat bawah, bukan hanya lembaga besar. Pemerintah pun diminta untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar publik tahu mekanisme dan siapa saja yang berhak mengajukan.
Dengan terselenggaranya rapat usulan hibah 2026, Pemkot Tanjungpinang berharap dapat memperkuat tata kelola hibah daerah dan menjamin bahwa seluruh proses berjalan secara objektif, adil, dan bermanfaat nyata bagi pembangunan masyarakat.