Pemko Gratiskan Sewa Lapak PKL di Pasar Bincen Hingga September

Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan kebijakan pembebasan biaya sewa bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center (Bincen). Kebijakan ini berlaku hingga akhir September 2025, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan kota sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat kecil.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola pasar, yaitu PT Sinar Bahagia, untuk memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pungutan biaya dari para pedagang. Penegasan ini juga ditujukan untuk meredam isu-isu yang beredar di kalangan PKL mengenai mahalnya biaya sewa lapak.

“Kami ingin pastikan, sampai akhir September ini tidak ada pungutan sewa kepada PKL. Ini komitmen bersama agar para pedagang dapat menyesuaikan diri dengan lokasi baru,” kata Elfiani, Jumat (1/8/2025).

Biaya Sewa Mulai Berlaku Oktober, Hanya Rp200 Ribu per Bulan

Setelah masa gratis berakhir, Pemko Tanjungpinang akan mulai menerapkan tarif sewa sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap lapak di Pasar Bincen. Elfiani menyebut, tarif tersebut sudah sangat terjangkau dan tidak akan memberatkan pedagang. Hingga kini, belum ada rencana kenaikan harga sewa hingga akhir tahun.

Menurutnya, fasilitas yang tersedia di dalam pasar seperti meja dagang, aliran listrik, kamar mandi umum, serta lokasi yang strategis, akan memberikan keuntungan lebih bagi para pedagang dibanding tetap berjualan di luar atau di trotoar jalan. Relokasi ini juga dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menata kota dan mengurangi kesemrawutan.

“Fasilitas yang disediakan cukup lengkap, dan lokasi pun strategis. Harusnya ini jadi peluang baru bagi para PKL untuk memperluas jangkauan pasar mereka,” tambahnya.

Pemerintah Kota juga berharap masyarakat bisa turut memahami dan mendukung kebijakan ini, karena relokasi dilakukan bukan untuk menghambat usaha rakyat kecil, melainkan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak.

Baca juga : Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan PKL di Pasar Bintan Center

Elfiani turut mengimbau agar para PKL tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar terkait pungutan sewa atau biaya-biaya tambahan. Ia menegaskan bahwa segala informasi resmi akan disampaikan langsung oleh pihak pemerintah atau pengelola pasar, dan tidak melalui perantara yang tidak jelas.

“Kami sangat terbuka. Jika ada yang merasa mendapat informasi simpang siur, silakan datang langsung ke dinas terkait. Jangan mudah percaya dengan isu dari luar,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa sosialisasi lanjutan akan dilakukan sebelum masa gratis berakhir, agar para pedagang memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan kondisi finansial dan memahami prosedur pembayaran yang akan berlaku mulai Oktober.

Related Posts

Tanjungpinang Dukung Skrining Digital BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan digital dari BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini, sekaligus meningkatkan kesadaran peserta Jaminan…

Satbinmas Polres Bintan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Dalam rangka mewujudkan generasi bebas narkoba Satbinmas Polres Bintan, jajaran kepolisian dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bintan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada pelajar di SMAN 1 Teluk Bintan,…

You Missed

Tanjungpinang Dukung Skrining Digital BPJS Kesehatan

Tanjungpinang Dukung Skrining Digital BPJS Kesehatan

Pemko Gratiskan Sewa Lapak PKL di Pasar Bincen Hingga September

Pemko Gratiskan Sewa Lapak PKL di Pasar Bincen Hingga September

Satbinmas Polres Bintan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Satbinmas Polres Bintan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

32 Pejabat Eselon II Tanjungpinang Ikut Job Fit 2025

32 Pejabat Eselon II Tanjungpinang Ikut Job Fit 2025

Tema dan Logo HUT ke80 RI Resmi Diumumkan Presiden

Tema dan Logo HUT ke80 RI Resmi Diumumkan Presiden

Investasi Gudang Logistik Dompak Tanjungpinang Rp10 M

Investasi Gudang Logistik Dompak Tanjungpinang Rp10 M