Kemenkum Kepri Usulkan Pulau Penyengat Jadi Wisata Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkum Kepri) menggagas langkah strategis untuk mengangkat Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual Penyengat. Usulan ini muncul setelah melihat potensi budaya dan sejarah yang kuat di pulau tersebut, terutama sebagai pusat peradaban Melayu dan warisan literasi yang tak ternilai.

Melalui kegiatan kolaboratif bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Dinas Pariwisata dan instansi terkait, Kemenkum Kepri berencana melakukan pemetaan serta inventarisasi kekayaan intelektual yang ada di Pulau Penyengat. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan setiap unsur budaya, seperti Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, adat istiadat, kuliner khas, hingga kerajinan lokal, sebagai aset resmi yang terlindungi dan bernilai ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Meidy Firmansyah, menuturkan bahwa Pulau Penyengat memiliki potensi luar biasa untuk diangkat sebagai ikon nasional dalam hal pelestarian budaya berbasis kekayaan intelektual. “Kita ingin warisan ini tidak hanya dikenang, tetapi juga menjadi bagian aktif dari pembangunan ekonomi kreatif yang mendunia,” ujarnya dalam acara pemaparan di Tanjungpinang.

Program ini juga mendapat respons positif dari berbagai pemangku kepentingan. Ketua LAM Kepri, Raja Haji Hafiz, menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung penuh inisiatif ini, termasuk dalam pengumpulan data dan dokumentasi sejarah yang dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia percaya bahwa langkah ini akan menguatkan identitas lokal masyarakat dan menjadi pondasi kuat untuk pembangunan pariwisata yang berbasis nilai budaya.

Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif di Pulau Penyengat

Upaya menjadikan Pulau Penyengat sebagai wisata berbasis Kekayaan Intelektual Penyengat bukan semata proyek pelestarian, tetapi juga bentuk intervensi ekonomi. Kemenkum Kepri menargetkan bahwa pengembangan kawasan ini dapat menciptakan peluang usaha bagi masyarakat setempat, terutama dalam sektor pariwisata budaya dan ekonomi kreatif. Produk-produk lokal seperti batik khas Melayu, souvenir bernilai sejarah, dan makanan tradisional akan diintegrasikan dengan sistem perlindungan hukum agar memiliki daya jual dan nilai tambah yang berkelanjutan.

Wilayah yang hanya dapat diakses melalui pompong sekitar 15 menit dari pusat Tanjungpinang ini menyimpan berbagai situs sejarah, termasuk Masjid Sultan Riau yang terkenal karena arsitektur unik berbahan putih telur. Selain itu, bangunan rumah panggung tradisional dan manuskrip lama menjadi bagian penting dari daftar potensi yang akan dikembangkan.

Program ini selaras dengan visi nasional DJKI untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi kreatif lokal. Kemenkum Kepri pun membuka ruang konsultasi bagi pelaku UMKM di wilayah Pulau Penyengat untuk memahami proses pendaftaran hak cipta, merek dagang, hingga paten jika memungkinkan.

Baca juga : Gerakan Wisata Bersih di Penyengat Dipimpin Ansar & Ariza

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang untuk menghindari eksploitasi budaya tanpa perlindungan. Dengan mendaftarkan elemen budaya sebagai kekayaan intelektual, masyarakat lokal tetap menjadi pemilik sah dan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari produk turunannya.

Saat ini, proses pendataan kekayaan budaya tengah berlangsung dan akan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen legal formal sebagai dasar pengajuan kawasan resmi wisata berbasis KI ke pemerintah pusat. Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Pulau Penyengat diharapkan tidak hanya dikenal sebagai ikon sejarah, tapi juga sebagai model pengembangan pariwisata modern yang berpijak pada akar budaya.

Related Posts

Komunitas Honda Stylo160 Resmi Mengaspal di Tanjungpinang

Komunitas Honda Stylo160 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai menegaskan eksistensinya lewat kegiatan city rolling yang dikemas santai namun terarah. Agenda yang digelar PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) ini mempertemukan…

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Ranperda pangan industri Tanjungpinang menjadi prioritas Pemko Tanjungpinang pada 2026, menyusul dorongan percepatan pembahasan dua rancangan peraturan daerah bersama DPRD. Dua regulasi itu meliputi Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah…

You Missed

Komunitas Honda Stylo160 Resmi Mengaspal di Tanjungpinang

Komunitas Honda Stylo160 Resmi Mengaspal di Tanjungpinang

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Gubernur minta Garuda layani Tanjungpinang terus

Gubernur minta Garuda layani Tanjungpinang terus

Citilink rute Tanjungpinang Jakarta mulai Feb 2026

Citilink rute Tanjungpinang Jakarta mulai Feb 2026