
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, memimpin rapat penting yang membahas rencana merger sekolah serta penanganan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran mendatang. Agenda tersebut digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan penataan dan pemerataan layanan pendidikan. Raja Ariza menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata, meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah, serta mengatasi persoalan distribusi siswa yang tidak seimbang.
Merger Sekolah sebagai Solusi Efisiensi
Dalam rapat tersebut, Raja Ariza mengungkapkan bahwa Pemkot Tanjungpinang saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama. Ditemukan fakta bahwa beberapa sekolah mengalami penurunan jumlah siswa yang signifikan, sementara sekolah lain justru mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi ini memunculkan kebutuhan untuk melakukan merger sekolah, atau penggabungan dua atau lebih sekolah dalam satu manajemen agar lebih efisien dan optimal.
Tujuan merger sekolah ini antara lain:
- Menghindari adanya sekolah dengan murid sangat sedikit, yang berdampak pada pemborosan tenaga pengajar dan biaya operasional.
- Memaksimalkan penggunaan fasilitas sekolah agar lebih produktif.
- Meningkatkan kualitas pendidikan melalui konsentrasi sumber daya manusia yang lebih baik.
Raja Ariza menekankan bahwa merger tidak semata-mata dilakukan demi efisiensi, tetapi juga untuk menjaga mutu pendidikan agar seluruh siswa di Tanjungpinang mendapat pelayanan yang sama baiknya.
Penanganan Siswa Baru Lebih Transparan
Selain isu merger sekolah, rapat juga membahas penanganan siswa baru, khususnya terkait penerapan sistem zonasi. Pemerintah Kota berkomitmen melakukan perbaikan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar lebih transparan dan adil. Raja Ariza menegaskan pentingnya sistem zonasi yang benar-benar berbasis domisili siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.
Langkah-langkah yang akan ditempuh Pemkot Tanjungpinang di antaranya:
- Sinkronisasi data kependudukan dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan keakuratan zonasi.
- Penyediaan informasi zonasi secara terbuka kepada masyarakat.
- Perbaikan sistem PPDB daring agar proses pendaftaran lebih mudah diakses dan minim kendala teknis.
- Peningkatan kapasitas sekolah agar tidak terjadi kelebihan daya tampung.
Raja Ariza menambahkan, pihaknya juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar para orang tua memahami alur dan ketentuan terbaru dalam PPDB.
Dampak Positif Penataan Layanan Pendidikan
Upaya merger sekolah dan penanganan siswa baru diyakini akan membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan di Tanjungpinang. Dari sisi mutu layanan, penggabungan sekolah akan membuat proses belajar-mengajar lebih efektif karena fasilitas dan tenaga pendidik dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, sistem zonasi yang transparan diharapkan dapat meminimalkan praktik titip-menitip siswa yang sering memicu ketidakadilan.
Baca juga : Balai Nikah MPP Tanjungpinang Tawarkan Nikah Gratis Bernuansa Melayu
Pemerintah juga berharap langkah ini akan menurunkan angka putus sekolah, karena akses ke sekolah menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada sekolah favorit saja. Dengan distribusi siswa yang lebih proporsional, setiap sekolah diharapkan dapat berkembang menjadi institusi pendidikan berkualitas.
Raja Ariza menegaskan komitmennya bahwa Pemkot Tanjungpinang akan terus mengkaji kebijakan ini secara mendalam, mengutamakan kepentingan peserta didik serta menjaga kualitas layanan pendidikan. Keputusan merger dan pola PPDB baru akan diumumkan secara resmi setelah proses kajian dan konsultasi publik selesai dilakukan.