
Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya mendukung dunia pendidikan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, Pemko Tanjungpinang meluncurkan program pembagian seragam gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP di tahun ajaran 2025/2026. Informasi ini diumumkan melalui website resmi Pemko Tanjungpinang pada awal Juli 2025, sekaligus menegaskan bahwa setiap siswa baru akan menerima empat stel seragam sekolah.
Program ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai sangat membantu mengurangi beban biaya pendidikan, khususnya bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar tidak ada siswa yang terkendala ekonomi untuk bersekolah.
Jenis Seragam Gratis yang Disediakan
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya memberikan dua stel, tahun ini Pemko Tanjungpinang menyediakan empat jenis seragam, yaitu:
- Seragam OSIS,
- Seragam batik,
- Seragam kurung,
- Seragam olahraga.
Keputusan memperbanyak jumlah stel seragam ini bertujuan agar siswa memiliki kelengkapan pakaian sekolah untuk berbagai aktivitas belajar, baik di kelas maupun kegiatan ekstrakurikuler. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memacu semangat belajar siswa karena mereka tidak lagi terbebani masalah biaya pembelian seragam.
Selain itu, seluruh seragam akan disesuaikan dengan standar masing-masing sekolah, baik dari sisi warna, motif batik daerah, hingga model baju kurung yang menjadi ciri khas budaya Melayu di Tanjungpinang. Hal ini juga menjadi upaya melestarikan kearifan lokal melalui seragam sekolah.
Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM
Menariknya, program ini tidak hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga berdampak positif bagi pelaku usaha lokal. Pengadaan seragam akan dilakukan melalui mekanisme lelang elektronik (LPSE) dan sebagian dilakukan secara pengadaan langsung yang melibatkan penjahit lokal dan pelaku UMKM di Tanjungpinang.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemko untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah. Melalui program ini, pemerintah berharap pelaku usaha kecil di bidang konveksi dan tekstil dapat memperoleh peluang usaha baru, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Menurut Zulhidayat, pemerintah ingin memastikan kualitas seragam tetap terjaga. Oleh karena itu, para penjahit lokal dan penyedia seragam diwajibkan mengikuti spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Pemerintah juga akan melakukan pengecekan rutin agar hasil produksi sesuai standar dan layak pakai.
Kendati program ini menuai banyak pujian, ada sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, salah satunya terkait distribusi seragam. Pemerintah harus memastikan ukuran seragam sesuai dengan data siswa di masing-masing sekolah. Selain itu, distribusi seragam ke seluruh SD dan SMP se-Tanjungpinang harus dilakukan tepat waktu agar siswa baru dapat segera mengenakan seragam tersebut saat memasuki tahun ajaran baru.
Baca Juga : Waspada Penipuan Telepon, Pemko Tanjungpinang Imbau Warga Lindungi Data Pribadi
Pemko Tanjungpinang juga berharap peran aktif sekolah untuk membantu proses pendataan ukuran siswa serta pendistribusian seragam. Dengan kerjasama semua pihak, pemerintah optimistis program ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi ribuan siswa baru yang akan menempuh pendidikan di tahun ajaran 2025/2026.
Hingga kini, tercatat lebih dari 6.000 siswa SD dan SMP yang akan menjadi penerima manfaat program ini. Pemerintah daerah juga berkomitmen melanjutkan kebijakan seragam gratis di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari strategi mengurangi angka putus sekolah dan mendukung pemerataan pendidikan.
Program pembagian empat stel seragam gratis yang digagas Pemko Tanjungpinang tahun ini menjadi langkah nyata pemerintah membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. Selain mendorong semangat belajar siswa, kebijakan ini juga diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM dalam proses pengadaan. Keberhasilan program ini ke depan akan sangat ditentukan oleh koordinasi yang baik antara pemerintah, sekolah, pelaku usaha, dan masyarakat.