
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan rencana untuk kembali memberlakukan Jam Malam Pelajar Tanjungpinang di tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini muncul setelah mencuatnya sejumlah kasus kenakalan remaja yang dinilai mulai mengkhawatirkan, seperti balap liar, tawuran, hingga aktivitas negatif lainnya yang terjadi di malam hari. Meski bukan hal baru, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan, jam malam bukanlah bentuk pengekangan, melainkan bagian dari upaya pembentukan karakter dan pengawasan sosial. Ia menegaskan bahwa penerapan jam malam pelajar sebelumnya terbukti efektif dalam menekan angka kenakalan remaja. “Banyak perubahan positif waktu itu. Anak-anak lebih banyak di rumah, belajar, dan orang tua lebih tenang,” ujar Lis Darmansyah saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan rencana terbaru, Jam Malam Pelajar Tanjungpinang akan berlaku setiap hari pukul 18.00 hingga 21.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, pelajar SD, SMP, hingga SMA/SMK dilarang berkeliaran tanpa keperluan jelas di luar rumah. Aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan satuan tugas terpadu akan melakukan patroli rutin. Jika ditemukan pelajar berada di luar rumah tanpa alasan kuat, mereka akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan. Selain itu, orang tua dan pihak sekolah akan dihubungi untuk proses pembinaan lanjutan.
Alasan Diterapkannya Jam Malam Pelajar Tanjungpinang
Penerapan Jam Malam Pelajar Tanjungpinang tak terlepas dari kekhawatiran pemerintah daerah terhadap peningkatan aktivitas remaja di luar rumah yang dinilai rentan memicu masalah sosial. Data dari Satpol PP Tanjungpinang mencatat adanya kenaikan jumlah remaja yang terjaring razia di malam hari selama semester awal 2025. Sebagian besar dari mereka kedapatan nongkrong di taman kota, area gelap, maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi penyimpangan sosial.
Abdul Kadir Ibrahim, Kepala Satpol PP Tanjungpinang, mengatakan, pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami tidak ingin menakut-nakuti. Intinya, kami ingin anak-anak ini berada di rumah, belajar, dan tidak terlibat hal-hal negatif. Jika ketahuan keluyuran tanpa alasan, mereka akan kami data dan panggil orang tua,” tegasnya.
Selain faktor keamanan, alasan lain Pemko Tanjungpinang memberlakukan jam malam adalah mendukung suasana belajar. Pemerintah berharap jam malam dapat meningkatkan disiplin pelajar untuk memanfaatkan waktu malam sebagai waktu belajar, istirahat, atau aktivitas positif lainnya. “Jam malam ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan mengarahkan. Kami ingin anak-anak Tanjungpinang tumbuh dengan baik,” tambah Lis Darmansyah.
Pro Kontra Jam Malam Pelajar Tanjungpinang
Namun, kebijakan Jam Malam Pelajar Tanjungpinang tidak serta-merta disambut positif oleh semua pihak. Sejumlah orang tua mendukung penuh langkah Pemko Tanjungpinang. Menurut mereka, kebijakan ini akan membantu mengontrol pergaulan anak-anak, sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam kenakalan remaja.
“Bagus sekali ada aturan jam malam. Anak-anak sekarang terlalu bebas. Kalau malam hari dibiarkan keluyuran, takutnya malah terlibat yang aneh-aneh. Dengan jam malam, kami sebagai orang tua lebih tenang,” ungkap Yanti, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat menganggap kebijakan ini perlu diatur lebih fleksibel. Sejumlah pelajar dan orang tua khawatir jam malam justru membatasi aktivitas positif anak, seperti kegiatan les, latihan olahraga, atau kegiatan keagamaan yang terkadang selesai di atas pukul 20.00 WIB. “Jangan sampai anak-anak yang benar-benar punya kegiatan positif malah kena razia. Harus ada kebijakan pengecualian,” ujar Riko, orang tua siswa SMA di Tanjungpinang.
Baca Juga : Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2025 Dimulai 23 Agustus
Kalangan pengamat sosial juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan resistansi jika dilakukan secara represif. Dosen Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji, Rahmawati, menyebut perlunya pendekatan humanis. “Harus ada sosialisasi menyeluruh. Jangan sampai masyarakat merasa diawasi terlalu ketat. Esensinya adalah edukasi, bukan sekadar larangan,” jelasnya.
Evaluasi dan Harapan
Pemko Tanjungpinang berjanji melakukan evaluasi rutin usai penerapan Jam Malam Pelajar Tanjungpinang selama tiga bulan pertama. Wali Kota Lis Darmansyah memastikan akan mengundang perwakilan sekolah, RT/RW, orang tua, serta aparat penegak hukum untuk membahas dampak kebijakan. “Kami akan lihat data. Kalau memang efektif, tentu kita lanjutkan. Kalau masih banyak kendala, kita sesuaikan,” kata Lis.
Meski menimbulkan pro dan kontra, kebijakan Jam Malam Pelajar Tanjungpinang dipandang banyak pihak sebagai salah satu upaya konkret menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Pemerintah berharap kebijakan ini tak hanya menekan angka kenakalan remaja, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pelajar untuk memanfaatkan waktu malam dengan kegiatan positif.
Kini, masyarakat Tanjungpinang menanti bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan. Apakah akan benar-benar efektif, atau justru memunculkan masalah baru. Satu hal yang pasti, jam malam pelajar menjadi isu penting yang akan terus mendapat sorotan dalam beberapa bulan ke depan.