SPJ Hibah Cabor menjadi perhatian di Tanjungpinang setelah Dinas Kepemudaan dan Olahraga menegur KONI terkait lambatnya penyampaian surat pertanggungjawaban dana hibah. Dari data Dispora, 22 cabang olahraga disebut belum menyerahkan dokumen SPJ yang menjadi syarat evaluasi penggunaan anggaran. Teguran disampaikan agar pembinaan dan program latihan tetap berjalan tanpa masalah administrasi.
Dispora menilai keterlambatan laporan dapat menghambat proses verifikasi, pengawasan, serta perencanaan penyaluran berikutnya. Karena itu, KONI diminta mendorong setiap pengurus cabor menuntaskan berkas sesuai ketentuan, termasuk bukti belanja, daftar kegiatan, dan laporan hasil. Jika tidak ada perbaikan, opsi penghentian sementara bantuan hibah disebut dapat ditempuh dalam waktu dekat.
Langkah ini diarahkan untuk menjaga akuntabilitas dana publik sekaligus melindungi cabor yang tertib administrasi. Pemerintah kota berharap pembinaan atlet tetap fokus pada prestasi, namun disiplin pelaporan harus sejalan dengan amanah anggaran. SPJ Hibah Cabor diposisikan sebagai instrumen kontrol, bukan sekadar formalitas. KONI diminta menyiapkan daftar cek berkas agar cabor tak salah melengkapi.
SPJ Jadi Ukuran Akuntabilitas Dana Pembinaan Olahraga
Pada mekanisme hibah, SPJ menjadi dasar untuk menilai apakah penggunaan dana sesuai rencana kegiatan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dispora menekankan bahwa tanpa laporan lengkap, pihaknya sulit memastikan dana dipakai untuk kebutuhan pembinaan seperti pelatihan, kejuaraan, transportasi, maupun perlengkapan. Kondisi ini juga berisiko menimbulkan temuan administrasi saat pemeriksaan internal maupun eksternal. Dokumen umumnya memuat rincian pengeluaran, bukti pembayaran, dokumentasi kegiatan, serta ringkasan hasil yang dicapai.
KONI sebagai induk organisasi daerah diminta melakukan pendampingan, mulai dari mengingatkan tenggat, menyiapkan format laporan, sampai membantu verifikasi awal sebelum berkas diserahkan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibanding menunggu cabor bergerak sendiri, karena kemampuan administrasi tiap pengurus berbeda. Dispora juga mendorong adanya pertemuan teknis agar catatan yang kurang bisa diperbaiki cepat. Klinik administrasi singkat dinilai membantu SPJ Hibah Cabor selesai lebih cepat dan seragam, tanpa bolak balik revisi berulang di tahap akhir.
Selain kelengkapan dokumen, konsistensi pencatatan penting agar tidak terjadi perbedaan data antara kegiatan yang dilaporkan dan realisasi di lapangan. Pelaporan yang rapi akan memudahkan Dispora menyusun peta kebutuhan pembinaan, sekaligus menilai program mana yang efektif meningkatkan prestasi. Dengan alur yang jelas, penyaluran bantuan bisa lebih tepat waktu dan transparan. Pengarsipan digital sederhana juga disarankan, misalnya memindai kuitansi dan menyimpan foto kegiatan per agenda.
Dispora membuka ruang perbaikan dengan memberi kesempatan cabor melengkapi berkas, namun tetap menegaskan konsekuensi bila kewajiban diabaikan. Penghentian dana hibah disebut sebagai langkah terakhir untuk mendorong kepatuhan, sekaligus menjaga kredibilitas pengelolaan anggaran, serta menjaga keadilan bagi cabor yang patuh. Dalam skema ini, SPJ Hibah Cabor menjadi indikator utama sebelum rekomendasi penyaluran berikutnya diproses. Dispora juga meminta jadwal penuntasan dibuat jelas agar pemantauan lebih terukur.
Baca juga : Tuan Rumah Porprov 2026 Dorong Kesiapan Venue Tanjungpinang
Bagi cabor, percepatan laporan akan membantu memastikan agenda pembinaan tidak tersendat, terutama pada masa persiapan kejuaraan dan seleksi atlet. Pengurus disarankan menata bukti transaksi sejak awal kegiatan, menyimpan dokumentasi, serta membuat rekap pengeluaran secara berkala agar tidak menumpuk di akhir. Jika ada kendala, komunikasi dengan KONI dan Dispora perlu dilakukan lebih awal agar solusi dapat disepakati. Langkah sederhana seperti nomor urut kuitansi dan daftar hadir bisa mencegah berkas tercecer.
Ke depan, pembinaan olahraga daerah diharapkan berjalan seimbang antara target prestasi dan tata kelola yang tertib. Dispora mendorong standar pelaporan yang seragam, pelatihan administrasi sederhana, serta sistem pengarsipan yang mudah diaudit. Dengan begitu, SPJ Hibah Cabor dapat menjadi kebiasaan kerja yang memperkuat kepercayaan publik terhadap program olahraga di Tanjungpinang. Evaluasi rutin diusulkan agar temuan berulang bisa ditekan sejak awal dan membuat penyaluran hibah tepat sasaran setiap tahun.






