Gustian Riau Lapor Polda Kepri, Polisi Dalami Video Viral

Gustian Riau melayangkan laporan pengaduan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait video viral yang disebut-sebut bermuatan asusila. Kepolisian membenarkan laporan sudah diterima dan saat ini masuk tahap pendalaman oleh penyidik siber.

Perkembangan ini menjadi rangkaian lanjutan dari Kasus Video Asusila Gustian Riau yang memicu respons Pemerintah Kota Batam melalui langkah administratif serta pemeriksaan internal.

Laporan diterima, ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus

ANTARA melaporkan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami laporan pengaduan yang disampaikan Gustian Riau. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari menyatakan laporan telah diterima dan meminta waktu untuk mendalami materi laporan.

Detik juga mengutip keterangan dari AKBP Arif (Kasubdit V Siber) bahwa laporan pengaduan sudah dibuat dan “sedang didalami”, termasuk terkait dugaan penyebaran konten hingga viral serta klaim dugaan rekayasa.

Polisi dalami dugaan pemerasan

Dalam update berikutnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan penyidik mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan Gustian Riau. Kepolisian juga menelusuri pihak yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

Pemeriksaan bukti digital, termasuk perangkat komunikasi

Kapolda Kepri menambahkan, penyidik siber melakukan pengecekan terhadap telepon genggam yang digunakan Gustian Riau untuk mendalami kebenaran informasi terkait konten yang beredar. Pada tahap ini, kepolisian menegaskan pemeriksaan masih berjalan dan belum menyimpulkan substansi sebelum pendalaman tuntas.

Timeline singkat

  • 29 Desember 2025: video diduga bermuatan asusila mulai ramai dibahas di ruang publik/medsos.
  • 30 Desember 2025: polisi membenarkan laporan pengaduan telah dibuat dan didalami.
  • Awal Januari 2026: Polda Kepri menyatakan pendalaman berlanjut, termasuk dugaan pemerasan dan pemeriksaan bukti digital.

Respons Pemko Batam: jalur internal juga berjalan

Seiring proses hukum, Pemko Batam menjalankan pemeriksaan internal melalui mekanisme kepegawaian untuk memastikan penanganan berjalan prosedural dan tidak berbasis spekulasi.

Sorotan DPRD Batam: usul penonaktifan sementara

DPRD Kota Batam juga menyoroti polemik ini dan mengusulkan penonaktifan sementara agar pemeriksaan berjalan objektif serta menjaga stabilitas layanan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Heboh! Kasus Video Asusila Gustian Riau, Jabattanpun Dicopot

Related Posts

Kasus DBD Tanjungpinang 497, Batu 9 Tertinggi

Kasus DBD Tanjungpinang dilaporkan mencapai 497 kasus, dengan sebaran tertinggi berada di Kelurahan Batu 9 dan Pinang Kencana. Angka ini memicu kewaspadaan karena beberapa wilayah permukiman padat memiliki banyak titik…

Pusat Budaya Melayu Tanjungpinang Ditegaskan Lis Darmansyah

Pusat Budaya Melayu kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Tanjungpinang lewat upacara di halaman kantor wali kota. Wali Kota Lis Darmansyah menyebut usia 242 tahun bukan sekadar angka,…

You Missed

Kasus DBD Tanjungpinang 497, Batu 9 Tertinggi

Kasus DBD Tanjungpinang 497, Batu 9 Tertinggi

Pusat Budaya Melayu Tanjungpinang Ditegaskan Lis Darmansyah

Pusat Budaya Melayu Tanjungpinang Ditegaskan Lis Darmansyah

Banjir Rob Tanjungpinang Kembali Rendam Pesisir Kota

Banjir Rob Tanjungpinang Kembali Rendam Pesisir Kota

Hotel Murah Tanjungpinang Disorot Pengawasan Diperketat

Hotel Murah Tanjungpinang Disorot Pengawasan Diperketat

Arah Pembangunan Tanjungpinang Menguat Di Usia 242

Arah Pembangunan Tanjungpinang Menguat Di Usia 242

Lapak Baca Tepi Laut Dipuji, Literasi Warga Akhir Pekan

Lapak Baca Tepi Laut Dipuji, Literasi Warga Akhir Pekan