Dapur SPPG Polri resmi beroperasi di Polresta Tanjungpinang setelah diresmikan bersama pemerintah daerah dan jajaran kepolisian. Kehadiran dapur ini diproyeksikan memperkuat layanan pemenuhan gizi bagi anak sekolah, balita, dan kelompok rentan. Warga menaruh harapan besar karena makanan yang disiapkan mengedepankan keamanan, kebersihan, dan standar produksi yang ketat.
Peresmian berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di kawasan Jalan Rumah Sakit, Tanjungpinang, dipimpin Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin. Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta yang menghadirkan dapur higienis berstandar nasional. Program ini juga menjadi dukungan nyata bagi agenda Makan Bergizi Gratis yang mulai digerakkan lintas instansi di daerah.
Dalam operasionalnya, dapur dilengkapi alur penerimaan bahan, pengolahan, hingga pengemasan yang terukur, termasuk pemeriksaan cepat sebelum distribusi. Pola ini diharapkan menekan risiko kontaminasi dan memastikan porsi tepat sasaran. Melalui Dapur SPPG Polri, pemerintah kota berharap layanan gizi makin merata dan mudah diawasi di sekolah dan posyandu sekitar pusat kota.
Dapur Higienis dan Sistem Pengujian Sebelum Distribusi
Lis Darmansyah menilai keberadaan dapur ini bukan sekadar bangunan, melainkan pusat layanan yang harus patuh pada standar keamanan pangan. Ia menyebut Dapur SPPG Polri dilengkapi peralatan yang memadai untuk mengolah menu harian dalam jumlah besar tanpa mengorbankan kualitas. Selain kebersihan ruang, pengaturan personel dan pemisahan area mentah serta matang dinilai penting agar proses tetap steril. SOP pencucian, sanitasi alat, dan jadwal inspeksi rutin dipasang untuk memastikan disiplin harian.
Dalam kegiatan peresmian, perhatian juga tertuju pada penggunaan alat rapid test untuk memeriksa makanan sebelum didistribusikan. Uji cepat ini menjadi lapisan kontrol agar potensi masalah dapat terdeteksi lebih awal, terutama pada menu yang rentan rusak. Petugas dapur dituntut menjaga rantai dingin, suhu masak, serta waktu penyajian agar mutu tetap stabil ketika makanan tiba di penerima. Distribusi dilakukan dengan kemasan food grade dan penandaan waktu produksi untuk pelacakan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan dapur dikelola di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari dan dibangun melalui renovasi Wisma Bhayangkari. Luas area yang ditata mencapai 1.300 meter persegi dan pengerjaan dimulai sejak Juli 2025. Dengan konsep alur kerja satu arah, Dapur SPPG Polri diharapkan mampu menjaga konsistensi produksi dan meminimalkan risiko silang. Ruang cuci, penyimpanan, dan ventilasi dirancang agar sirkulasi udara tetap sehat setiap hari.
Tahap awal layanan gizi ini menyasar 1.515 penerima manfaat yang tersebar di 18 sekolah serta kelompok posyandu, ibu menyusui, dan balita di sekitar dapur. Skema distribusi disusun agar rute pengantaran efisien dan makanan tiba pada jam konsumsi yang tepat. Petugas juga menyiapkan pencatatan penerima untuk mengurangi duplikasi dan memastikan porsi sesuai kebutuhan usia. Koordinasi dengan sekolah dilakukan untuk menyiapkan ruang penerimaan, antrean tertib, dan pengecekan kebersihan pada jam pagi setiap hari.
Kapolda Kepri mendorong sinergi pemerintah daerah, TNI, dan Polri agar program Makan Bergizi Gratis berjalan berkelanjutan dan terukur. Menurutnya, keberadaan Dapur SPPG Polri harus diikuti edukasi gizi, pengawasan kualitas, serta evaluasi berkala dari lapangan. Satuan pendidikan dan kader posyandu diminta aktif memberi umpan balik terkait menu, alergi, serta kondisi kesehatan penerima. Laporan harian dipakai untuk menilai tingkat penerimaan, sisa makanan, dan kebutuhan penyesuaian menu secara transparan.
Pemkot Tanjungpinang menilai dukungan lintas sektor akan membantu menjaga ketersediaan bahan, stabilitas biaya, dan kedisiplinan jadwal. Masyarakat juga diimbau mendukung dengan menjaga kebersihan titik pembagian dan tidak menyebarkan informasi penerima yang bersifat pribadi. Jika pengawasan konsisten, dapur ini diharapkan menjadi model layanan pangan aman yang dapat diperluas ke wilayah lain. Warga diharapkan melapor bila menemukan makanan rusak agar tindakan korektif bisa segera dilakukan.






