KUA-PPAS Tanjungpinang disepakati DPRD dan Pemko dalam rapat paripurna 11 November 2025 sebagai pijakan penyusunan RKA SKPD 2026. Dokumen arah kebijakan ini menajamkan program sesuai RPJMD dan sinergi provinsi–nasional, sembari menyiapkan fokus lintas perangkat daerah. Wali Kota Lis Darmansyah mengapresiasi Badan Anggaran DPRD yang menuntaskan pembahasan tepat waktu, sehingga agenda penetapan, konsolidasi data, dan komunikasi publik dapat berjalan lebih tertib. Kesepakatan ini disebut penting untuk menjaga kesinambungan belanja prioritas.
Substansi utama merumuskan lima sektor prioritas: pembangunan manusia, ekonomi berbasis UMKM, infrastruktur wilayah, lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang berciri smart city dan berbudaya. KUA PPAS Tanjungpinang menekankan perbaikan layanan dasar dan pemerataan, termasuk penataan kawasan kumuh pesisir serta penguatan sistem pengelolaan limbah. Selain itu, penyusunan indikator kinerja dan penganggaran berbasis hasil dipersiapkan agar program 2026 terukur, transparan, dan relevan bagi warga. Pemko Tanjungpinang dan DPRD menargetkan proses sinkronisasi lintas dinas berjalan cepat agar implementasi tidak tertunda tahun 2026.
Lima Sektor Prioritas dan Target Layanan
Prioritas pembangunan manusia memusatkan perhatian pada akses kesehatan primer, pengendalian stunting, dan mutu pendidikan vokasi yang link and match dengan kebutuhan usaha lokal. Di bidang ekonomi, program pemberdayaan UMKM diarahkan pada pembiayaan murah, pendampingan pemasaran digital, dan perluasan kemitraan pasok dengan ritel modern. KUA PPAS Tanjungpinang juga memberikan ruang untuk akselerasi pelatihan wirausaha muda demi memperluas lapangan kerja. Untuk infrastruktur wilayah, agenda menutup backlog layanan dasar seperti air bersih, jalan lingkungan, dan penerangan permukiman menjadi sasaran terukur. Penataan kawasan kumuh pesisir dipadukan dengan mitigasi banjir rob serta peningkatan ruang publik ramah pejalan kaki dan disabilitas di pusat kota dan kampung.
Di sektor lingkungan hidup, Pemko Tanjungpinang menargetkan peningkatan pengelolaan limbah domestik, bank sampah unit, dan edukasi pemilahan sejak sumber. Penguatan kapasitas juga diarahkan pada pemantauan kualitas air dan pengurangan emisi dari transportasi. Untuk tata kelola, DPRD menekankan integrasi layanan publik digital, perluasan kanal aduan, dan penerapan arsitektur data terpadu agar pengambilan keputusan berbasis bukti. KUA PPAS Tanjungpinang menjadi payung yang mensyaratkan indikator kinerja, kalender pelaporan, serta audit rutin demi transparansi program sepanjang tahun. Lis Darmansyah meminta kolaborasi perangkat daerah dan komunitas untuk memastikan layanan dasar menjangkau keluarga berpendapatan rendah. Uji coba dashboard kinerja akan membantu publik memantau capaian tiap program.
Baca juga : Wali Kota Dorong Smart City Tanjungpinang Inklusif 2026
Pada tahapan penganggaran, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menyusun pagu indikatif dan memastikan program prioritas tersambung dengan output layanan. KUA PPAS Tanjungpinang dijadikan rujukan untuk menyusun RKA SKPD yang realistis, menghindari duplikasi, serta memindahkan kegiatan non-inti ke skema kolaborasi komunitas. Mekanisme verifikasi menekankan justifikasi biaya, indikator hasil, dan kejelasan penerima manfaat. Selain efisiensi, transparansi dijaga melalui publikasi ringkas, konsultasi publik terbatas, dan penjelasan berkala agar akuntabilitas penggunaan anggaran semakin kuat. Jadwal internal menempatkan finalisasi pagu pada triwulan pertama agar pengadaan barang dan jasa bisa dimulai lebih cepat. Dengan begitu, proyek layanan dasar tak menumpuk di akhir tahun anggaran yang berikutnya.
Implementasi 2026 mengutamakan pemetaan lokasi program, pengadaan yang kompetitif, dan pengawasan kualitas lapangan. Pemko Tanjungpinang menyiapkan dashboard real-time untuk memonitor progres fisik dan keuangan, termasuk belanja infrastruktur kecil yang berpengaruh langsung ke warga. KUA PPAS Tanjungpinang mensyaratkan indikator sosial, seperti penurunan stunting, perluasan akses air bersih, dan jumlah UMKM yang naik kelas. DPRD melakukan pengawasan tematik per triwulan, sementara laporan ringkas dibuka ke publik agar koreksi cepat dan manfaat program tetap terjaga. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas data, dan organisasi masyarakat sipil memperkaya evaluasi independen serta mengurangi risiko salah sasaran. Hasilnya diharapkan mempercepat perbaikan layanan dasar di seluruh kelurahan kota.






