Penggelapan Kapal Tanjungpinang, 8 Unit Dipolisikan

Penggelapan Kapal Tanjungpinang menjadi sorotan usai dua pengusaha perikanan dilaporkan ke kepolisian. Laporan pidana diajukan oleh pemenang perkara perdata yang menyebut delapan kapal—sebelumnya telah ditetapkan sebagai objek sita jaminan—dipindahtangankan tanpa persetujuan. Kasus ini membuka kembali sengketa lama yang berkaitan dengan eksekusi putusan pengadilan, sekaligus memantik tanya soal pengawasan pasca-penetapan sita.

Di tahap awal, penyidik memverifikasi identitas kapal, mengecek kesesuaian dokumen kepemilikan, serta menelusuri potensi transaksi di luar prosedur. Polisi juga berkoordinasi dengan syahbandar untuk menahan mutasi administrasi hingga status hukum lebih jelas. Publik menanti kepastian proses hukum, mengingat armada yang disengketakan diduga masih dipakai dalam aktivitas usaha dan berpotensi memengaruhi mata rantai pasok perikanan setempat.

Kronologi Laporan, Status Sita, dan Detail Aset

Pelapor—pemenang perkara—menyebut delapan kapal yang menjadi objek sita jaminan telah tercantum dalam berita acara sejak beberapa tahun silam. Seiring waktu, diduga terjadi pemindahan penguasaan yang menghalangi hak eksekusi. Karena mediasi buntu, jalur pidana ditempuh dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Penyelidikan diawali pengumpulan alat bukti: salinan putusan, penetapan sita, berita acara penyitaan, dan dokumen registrasi kapal.

Penyidik memetakan jejak aset lewat pemeriksaan notaris, perbankan, serta data perizinan pelayaran. Jika ditemukan indikasi penjualan atau pengalihan tanpa persetujuan pihak berwenang, aparat dapat menetapkan penyitaan sementara untuk mencegah berkurangnya nilai ekonomi armada. Di sisi lain, terlapor berhak menyampaikan bantahan dan menghadirkan bukti pembenar. Penentuan unsur delik akan bertumpu pada siapa pemilik sah, kapan pengalihan terjadi, serta apakah tindakan itu merugikan pemegang hak eksekusi. Penanganan terukur diharapkan menjaga iklim usaha tanpa mengorbankan kepastian hukum.

Baca juga : Operasi Beras SPHP Polsek Tanjungpinang Diserbu Warga

Sengketa kapal berimbas langsung pada operasional perikanan: akses permodalan, asuransi, hingga kontrak suplai bisa tersendat ketika status aset tidak pasti. Karena itu, polisi disarankan segera menempatkan barang bukti pada penguasaan yang aman, melakukan penyegelan di dermaga, serta mengawasi pergerakan kapal melalui pelacakan posisi. Pemerintah daerah dapat membantu menyediakan tempat penitipan yang memenuhi standar keselamatan, agar nilai aset tidak turun selama proses hukum.

Ke depan, pengadilan dan pemda perlu membangun daftar digital aset sita jaminan dengan pembaruan berkala, mewajibkan laporan posisi kapal, dan memberi notifikasi otomatis kepada otoritas bila terjadi permohonan mutasi dokumen. Operator pelabuhan serta syahbandar penting dilibatkan dalam verifikasi fisik berkala. Dengan transparansi prosedur dan koordinasi lintas lembaga, sengketa serupa dapat diminimalkan. Jika proses pidana tuntas, eksekusi putusan perdata bisa berjalan tanpa hambatan, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian. Pada titik ini, penanganan tegas sekaligus adil menjadi kunci meredakan polemik Penggelapan Kapal Tanjungpinang.

Related Posts

Remisi Natal Tanjungpinang Untuk 60 Napi Lapas Bintan

Remisi Natal Tanjungpinang diberikan kepada 60 warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pidana di dua lapas wilayah Bintan. Pemberian pengurangan masa pidana ini diserahkan dalam rangka perayaan Natal 2025. Petugas menyatakan…

Safari Subuh Tanjungpinang Digelar Bersama Wali Kota

Safari Subuh Tanjungpinang dijadwalkan berlangsung pada Subuh Jumat, 26 Desember 2025, di Surau Ar Rahimah, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari. Kegiatan ini digelar bersama Wali Kota Lis Darmansyah dan…

You Missed

Remisi Natal Tanjungpinang Untuk 60 Napi Lapas Bintan

Remisi Natal Tanjungpinang Untuk 60 Napi Lapas Bintan

Safari Subuh Tanjungpinang Digelar Bersama Wali Kota

Safari Subuh Tanjungpinang Digelar Bersama Wali Kota

Lis Tinjau Gereja Natal Pastikan Aman Di Tanjungpinang

Lis Tinjau Gereja Natal Pastikan Aman Di Tanjungpinang

MBG Libur Sekolah SPPG Tanjungpinang Tetap Fleksibel

MBG Libur Sekolah SPPG Tanjungpinang Tetap Fleksibel

Stok Pangan Tanjungpinang Aman Jelang Nataru 2025 Stabil

Stok Pangan Tanjungpinang Aman Jelang Nataru 2025 Stabil

Kerja Sama Tanjungpinang India Diperkuat oleh Sekda

Kerja Sama Tanjungpinang India Diperkuat oleh Sekda