
Identifikasi PSU Tanjungpinang menjadi fokus rapat evaluasi yang dipimpin Sekda Zulhidayat. Ia menegaskan prasarana, sarana, dan utilitas yang telah diserahkan pengembang harus bernilai ekonomi, adil, dan tetap menjaga akses publik. Tim lintas OPD memutakhirkan basis data aset, memeriksa legalitas, serta menilai kelayakan fisik agar keputusan penataan dapat dipercepat. Sasaran dekatnya jelas: menghentikan aset mangkrak, membuka ruang usaha tertata untuk UMKM, dan menambah pendapatan daerah tanpa mengurangi fungsi sosial.
Rapat menyepakati arah kerja terukur, mulai percepatan sertifikasi lahan/lokasi, penyusunan masterplan, hingga skema pemanfaatan berbasis zonasi. Koridor pasar, simpul transportasi, dan ruang publik strategis ditempatkan sebagai prioritas agar arus pengunjung stabil. Pemerintah mendorong kemitraan dengan BUMD dan swasta agar penataan berjalan cepat, transparan, serta terjangkau. Dengan pendekatan ini, identifikasi PSU Tanjungpinang diharapkan menghidupkan kantong ekonomi baru, memperkuat rantai pasok pelaku kecil, dan menata wajah kota lebih ramah usaha.
Langkah Konkret dan Manfaat untuk UMKM
Prioritas awal mencakup audit fisik–legal setiap titik, pemetaan zonasi komersial, dan penyiapan kios ramah pemula. Retribusi disusun proporsional, dengan standar desain lapak, akses sanitasi, dan area pejalan kaki yang aman. Dinas terkait membuka loket cepat untuk perizinan dasar, sekaligus pendampingan legalitas usaha. Pada titik yang layak, identifikasi PSU Tanjungpinang diarahkan untuk menghadirkan ruang promosi bersama, papan informasi harga, serta pengelolaan kebersihan terpadu agar pengalaman pengunjung meningkat.
Di sisi pemberdayaan, pemerintah menautkan pembiayaan mikro melalui BUMD/kemitraan, pelatihan pengemasan dan pemasaran digital, serta kalender event rutin seperti pasar tematik akhir pekan. Mekanisme kurasi sederhana disiapkan agar pelaku lokal mendapat kesempatan merata. Seluruh lokasi diwajibkan memasang informasi layanan dan nomor pengaduan. Dampak dievaluasi melalui indikator omzet rata-rata, serapan tenaga kerja, dan tingkat keterisian lapak. Hasil evaluasi menjadi dasar penyesuaian tarif maupun perluasan area yang lahir dari identifikasi PSU Tanjungpinang.
Baca juga : Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungpinang Harap Sinergi
Pemerintah menyiapkan dashboard pemantauan yang memuat status hukum, progres fisik, dan capaian ekonomi tiap lokasi. Pengawasan dilakukan lewat inspeksi berkala, publikasi daftar PSU aktif, serta kanal aduan warga agar pemanfaatan tidak mengganggu akses publik. Untuk menjaga akuntabilitas, perjanjian pakai memuat kewajiban kebersihan, jam operasional, dan sanksi jelas. Pada koridor padat, rekayasa lalu lintas dan area bongkar muat ditata ulang sehingga manfaat dari identifikasi PSU Tanjungpinang tidak menimbulkan kemacetan.
Target waktu dibagi triwulan: finalisasi sertifikasi dan masterplan, penataan fisik prioritas, lalu pengisian lapak UMKM. Setiap fase disertai laporan terbuka dan konsultasi publik. Pemerintah menekankan prinsip inklusif—memperhatikan akses disabilitas, keselamatan kerja, dan tata hijau. Dengan disiplin data, koordinasi OPD, serta dukungan komunitas, identifikasi PSU Tanjungpinang ditujukan menjadi mesin pertumbuhan baru: PAD meningkat, ruang usaha tertib, dan pelaku mikro mendapat panggung yang berkelanjutan.