
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri) menerima kunjungan silaturahmi singkat sinergi dari Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Tanjungpinang. Pertemuan ini membahas kerja sama strategis dalam rangka pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Tanjungpinang tahun 2025.
Kunjungan yang berlangsung hangat ini menekankan pentingnya sinergi antar-institusi untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memperkuat koordinasi pelayanan publik. Wakapolda menegaskan bahwa sinergi ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan komitmen nyata agar pengelolaan Rumah Detensi nantinya berjalan sesuai aturan hukum dan berlandaskan prinsip kemanusiaan.
Dengan adanya langkah awal melalui silaturahmi singkat sinergi, diharapkan hubungan kerja sama antara Polda Kepri dan Imigrasi dapat terjalin semakin erat. Sinergi ini juga menjadi pondasi untuk menyelesaikan tantangan di bidang imigrasi dan keamanan wilayah secara terpadu.
Fokus Diskusi dan Penguatan Koordinasi
Dalam agenda silaturahmi singkat sinergi ini, Wakapolda Kepri bersama Kanwil Imigrasi mendiskusikan berbagai aspek teknis, mulai dari pengamanan, prosedur administrasi, hingga kesiapan fasilitas Rumah Detensi. Kedua pihak sepakat bahwa kehadiran Rumah Detensi Tanjungpinang membutuhkan dukungan lintas instansi, terutama kepolisian, dalam hal pengawalan dan penegakan aturan.
Pihak Imigrasi menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan hak-hak deteni tetap terlindungi, sementara keamanan tetap terjaga. Koordinasi erat dengan aparat kepolisian menjadi salah satu langkah utama agar operasional Rumah Detensi dapat berjalan tanpa hambatan.
Silaturahmi ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antar-institusi. Dengan demikian, sinergi yang terbentuk bukan hanya untuk kebutuhan sesaat, melainkan berkelanjutan demi menciptakan pelayanan publik yang profesional.
Pertemuan yang bertajuk silaturahmi singkat sinergi ini menjadi momentum awal untuk membangun kerja sama jangka panjang. Wakapolda Kepri berharap agar kolaborasi ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan dan pelayanan imigrasi.
Baca juga : migrasi Tanjungpinang Tolak 54 Permohonan Paspor
Ke depan, kedua pihak berencana melaksanakan pertemuan lanjutan untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP), melatih personel, dan menyiapkan langkah antisipasi dalam menangani potensi permasalahan di Rumah Detensi. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan keberadaan Rumah Detensi Tanjungpinang dapat berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Kerja sama ini bukan hanya bentuk koordinasi antar-lembaga, melainkan juga wujud nyata tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Semangat silaturahmi singkat sinergi inilah yang menjadi pondasi untuk mewujudkan keamanan, keteraturan, dan pelayanan imigrasi yang lebih baik di Kepulauan Riau.