Pemko Tanjungpinang Instruksikan OPD Siagakan Petugas Khusus

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja pelayanan langsung untuk siagakan petugas khusus agar layanan publik tidak terganggu oleh kegiatan apel pagi. Instruksi ini muncul setelah adanya aduan masyarakat terkait pelayanan yang sering terlambat dimulai karena petugas mengikuti apel.

Menurut Lis, setiap instansi wajib menugaskan beberapa pegawai untuk tetap berada di meja pelayanan sejak pukul 08.00, sementara lainnya dapat mengikuti apel pagi secara bergantian. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tetap terlayani, sekaligus menjaga kedisiplinan ASN.

Kebijakan siagakan petugas khusus ini dianggap sebagai solusi seimbang antara pelayanan prima dan pembinaan pegawai. Wali Kota menekankan bahwa apel tetap penting sebagai ajang komunikasi pimpinan dengan staf, namun tidak boleh mengorbankan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang cepat dan efektif.

Mekanisme Pelaksanaan dan OPD Terkait

Instruksi siagakan petugas khusus berlaku untuk semua OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kecamatan, kelurahan, Puskesmas, rumah sakit daerah, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kepala OPD diminta mengatur jadwal petugas secara bergilir, sehingga minimal ada pegawai yang tetap siap melayani meski apel sedang berlangsung.

Selain itu, Wali Kota juga meminta agar kepala dinas dan lurah tidak hanya menjadi pembina apel di unit kerja masing-masing, tetapi juga bergiliran di unit kerja lain. Tujuannya agar koordinasi lintas sektor terjalin lebih baik sekaligus memperkuat komunikasi program prioritas pemerintah.

Dengan langkah siagakan petugas khusus, pelayanan publik bisa berjalan normal sesuai jam kerja resmi, yakni dimulai pukul 08.00. Pemerintah menilai mekanisme ini akan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat dan mengurangi keluhan soal keterlambatan layanan. Disiplin pegawai tetap terjaga, namun pelayanan sebagai prioritas utama tidak diabaikan.

Implementasi kebijakan siagakan petugas khusus diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan pemerintahan. Masyarakat dapat langsung merasakan manfaat berupa pelayanan yang tidak tertunda, meski kegiatan internal ASN seperti apel tetap berjalan.

Pemerintah kota juga menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini efektif. Sistem pengaduan masyarakat melalui nomor layanan resmi akan terus dipantau, sehingga jika ada kendala, bisa segera diperbaiki.

Baca juga : Sekda Zulhidayat Dorong Perlindungan Pekerja Bersama BPJS

Bagi pegawai, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama. Apel pagi tetap memiliki nilai penting sebagai sarana pembinaan, tetapi keberadaan siagakan petugas khusus memastikan kebutuhan masyarakat selalu diutamakan.

Masyarakat Tanjungpinang menyambut baik langkah ini, karena dianggap sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap aspirasi warga. Dengan disiplin yang terjaga serta layanan yang tidak terhambat, kebijakan ini diharapkan menjadi budaya kerja baru yang lebih responsif dan profesional di lingkungan birokrasi daerah.

Related Posts

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Pegawai Dilarang Ngopi

Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menekankan aturan kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN. Salah satunya adalah kebijakan bahwa pegawai dilarang ngopi pada jam kerja tanpa alasan jelas. Instruksi ini…

Dispora Umumkan Pemenang Gerak Jalan Proklamasi 2025

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan pemenang gerak jalan Proklamasi 2025. Ajang tahunan yang selalu ditunggu masyarakat ini kembali berlangsung meriah dengan partisipasi ribuan peserta dari berbagai…

You Missed

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Pegawai Dilarang Ngopi

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Pegawai Dilarang Ngopi

Pemko Tanjungpinang Instruksikan OPD Siagakan Petugas Khusus

Pemko Tanjungpinang Instruksikan OPD Siagakan Petugas Khusus

Dispora Umumkan Pemenang Gerak Jalan Proklamasi 2025

Dispora Umumkan Pemenang Gerak Jalan Proklamasi 2025

Disbudpar Susun Buku Sejarah Tanjungpinang

Disbudpar Susun Buku Sejarah Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Terima Audiensi PGID

Wali Kota Tanjungpinang Terima Audiensi PGID

Bentrok gerak jalan 17 km Tanjungpinang berakhir damai

Bentrok gerak jalan 17 km Tanjungpinang berakhir damai