Dialog rokok ilegal bahas pengawasan distribusi dan risiko kesehatan

Bea Cukai Kota Tanjungpinang bersama Gerakan Bersama (Geber) Kepulauan Riau menggelar dialog rokok ilegal di kantor Bea Cukai setempat pada Senin (25/8/2025). Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan, jurnalis, serta masyarakat untuk membahas maraknya peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan pandangan dan kekhawatiran mulai dari lemahnya pengawasan distribusi, dampak ekonomi, hingga ancaman kesehatan. Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menegaskan komitmen lembaga untuk menekan peredaran produk ilegal. “Berbagai operasi lapangan sudah dijalankan, dan kerja sama dengan masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa dialog rokok ilegal bukan hanya ruang diskusi, melainkan juga ajang untuk mencari solusi bersama. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diyakini mampu mempersempit ruang gerak peredaran produk tanpa cukai.

Sinergi pengawasan dan strategi teknologi

Dalam sesi diskusi, pengamat kebijakan publik Dr. Haris Santoso menilai dialog rokok ilegal penting untuk merumuskan langkah jangka panjang. Menurutnya, pengawasan berbasis teknologi dapat mencegah peredaran sejak dini. “Diperlukan sistem transparan yang bisa memantau jalur distribusi agar peredaran rokok ilegal cepat terdeteksi,” katanya.

Bea Cukai Tanjungpinang sendiri mengaku sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari patroli rutin hingga sosialisasi. Namun, peran serta masyarakat dinilai sangat krusial. Dengan melaporkan temuan produk ilegal, pengawasan dapat diperkuat dari lapangan.

Melalui dialog rokok ilegal, terbuka peluang kerja sama lintas sektor. Sinergi aparat dengan masyarakat bukan hanya menekan angka peredaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran publik akan bahaya produk non-cukai terhadap kesehatan dan stabilitas ekonomi.

Selain menimbulkan kerugian penerimaan negara, rokok tanpa cukai juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam dialog rokok ilegal, di mana pelaku usaha lokal merasa dirugikan karena harus bersaing dengan produk murah ilegal.

Baca juga : 57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

Masyarakat juga menilai bahwa dampak kesehatan dari produk non-cukai patut diwaspadai. Rokok ilegal yang tidak melalui standar resmi dikhawatirkan membawa risiko serius. Karena itu, forum dialog menutup rangkaiannya dengan seruan bersama untuk memperketat pengawasan secara transparan, berkesinambungan, dan melibatkan masyarakat luas.

Penegakan hukum yang konsisten serta edukasi publik dianggap sebagai langkah kunci. Dengan komitmen bersama, dialog rokok ilegal diharapkan menjadi titik awal untuk menekan peredaran rokok non-cukai di Tanjungpinang dan sekitarnya.

Related Posts

Bukit Cermin Kelurahan Berprestasi Raih Juara 3 Nasional

Bukit Cermin Kelurahan Berprestasi mengukir capaian baru dengan meraih Juara 3 Kelurahan Award tingkat nasional Regional I. Penghargaan ini diumumkan pada puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali, Jawa…

SPJ Hibah Cabor Dispora Tegur KONI Tanjungpinang Soal SPJ

SPJ Hibah Cabor menjadi perhatian di Tanjungpinang setelah Dinas Kepemudaan dan Olahraga menegur KONI terkait lambatnya penyampaian surat pertanggungjawaban dana hibah. Dari data Dispora, 22 cabang olahraga disebut belum menyerahkan…

You Missed

Bukit Cermin Kelurahan Berprestasi Raih Juara 3 Nasional

Bukit Cermin Kelurahan Berprestasi Raih Juara 3 Nasional

SPJ Hibah Cabor Dispora Tegur KONI Tanjungpinang Soal SPJ

SPJ Hibah Cabor Dispora Tegur KONI Tanjungpinang Soal SPJ

Pungutan Tiket Pelabuhan Disorot Di Sri Bintan Pura

Pungutan Tiket Pelabuhan Disorot Di Sri Bintan Pura

Kolaborasi Pemko Polresta Kuatkan Tanjungpinang Aman Damai

Kolaborasi Pemko Polresta Kuatkan Tanjungpinang Aman Damai

Siaga TRC BPBD Tanjungpinang Hadapi Cuaca Ekstrem 2026

Siaga TRC BPBD Tanjungpinang Hadapi Cuaca Ekstrem 2026

Rakor OPD Tanjungpinang Perkuat Stabilitas Dan Layanan

Rakor OPD Tanjungpinang Perkuat Stabilitas Dan Layanan