
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, memastikan bahwa Polresta selidiki RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) terkait tiga kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya, Kapolresta menegaskan penyelidikan akan berjalan transparan dan siapa pun yang terlibat akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun detail kasus belum sepenuhnya dibuka ke publik, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan pada pihak berwenang. Pernyataan tegas ini menjadi jawaban atas keresahan yang muncul setelah beberapa laporan masuk mengenai insiden di rumah sakit terbesar di Tanjungpinang tersebut.
Langkah cepat aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga citra pelayanan publik di bidang kesehatan.
Rincian Kasus yang Diselidiki Aparat
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tiga kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan ancaman dan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah sakit. Polresta selidiki RSUD dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai dan pihak keluarga pasien, guna memastikan fakta-fakta yang terjadi.
Manajemen RSUD RAT menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dalam proses hukum. Data administratif hingga rekaman pengawasan internal disebut sudah diberikan kepada tim penyidik. Hal ini bertujuan agar proses investigasi berjalan lebih cepat dan obyektif.
Kapolresta menekankan bahwa seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara hati-hati. Aparat tidak hanya menelusuri laporan masyarakat, tetapi juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pelayanan publik di rumah sakit. Dengan begitu, penyelidikan tidak berhenti hanya pada pihak individu, melainkan juga menyentuh aspek sistemik.
Masyarakat diminta tidak berspekulasi berlebihan, sebab penyidikan yang sedang berjalan masih membutuhkan keterangan tambahan.
Tindakan Polresta selidiki RSUD RAT Tanjungpinang menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum maupun layanan kesehatan. Kapolresta menegaskan, jika terbukti ada pihak yang bersalah, proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Selain itu, kerja sama lintas sektor juga digiatkan, termasuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar hasil penyelidikan tidak hanya berhenti pada penindakan, melainkan juga menjadi masukan bagi perbaikan sistem rumah sakit ke depan.
Baca juga : Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Pejabat Utama
Kapolresta juga menggarisbawahi pentingnya dukungan masyarakat. Partisipasi warga dalam memberikan informasi yang valid akan sangat membantu penyidik mengungkap kasus dengan lebih cepat. Transparansi penyelidikan diharapkan mampu mengurangi keresahan dan meningkatkan rasa percaya publik terhadap aparat penegak hukum.
Dengan langkah tegas ini, Polresta selidiki RSUD RAT Tanjungpinang menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan.