
Sebanyak 32 pejabat eselon II Pemko Tanjungpinang mengikuti uji kesesuaian jabatan atau job fit pada 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap para pejabat tinggi pratama (JPT) yang menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Job fit ini digelar di ruang assessment lantai 5 kantor BKPSDM dan bertujuan untuk memastikan bahwa para pejabat menduduki jabatan yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
Proses job fit ini dipimpin langsung oleh tim seleksi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota dan telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau. Tim seleksi berjumlah lima orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pengawasan, kepegawaian, serta dua perwakilan dari akademisi. Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menjadi peserta pertama dalam sesi hari pertama.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut bahwa job fit kali ini merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi yang dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi ini tidak serta-merta menjadi ajang rotasi, melainkan sebagai bahan untuk menilai apakah seseorang masih tepat berada di posisi jabatannya atau lebih cocok di tempat lain. Tujuan utamanya adalah agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien ke depannya.
Proses Evaluasi dan Tujuan Job Fit
Job fit ini dilakukan melalui wawancara mendalam, pemetaan kompetensi, serta penilaian rekam jejak dan kinerja. Aspek yang dinilai mencakup kepemimpinan, integritas, kemampuan teknis, serta kecakapan dalam menghadapi tantangan di lapangan. Menurut Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, uji kesesuaian ini juga mempertimbangkan visi-misi kepala daerah dalam menjawab kebutuhan organisasi.
Terdapat sejumlah jabatan yang saat ini dinilai perlu penyegaran. Maka dari itu, hasil job fit ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam rencana rotasi jabatan yang mungkin akan dilakukan pada triwulan ketiga tahun 2025. Namun, rotasi tersebut tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan berdasarkan hasil penilaian obyektif tim seleksi.
Wali Kota Lis menambahkan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada tataran struktural saja, tetapi juga menyentuh aspek substansi seperti peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan realisasi program pembangunan. Oleh karena itu, kehadiran pejabat yang profesional, adaptif, dan memiliki integritas tinggi sangat dibutuhkan dalam sistem pemerintahan modern.
Baca juga : 3 Warisan Budaya Tanjungpinang Masuk Penilaian WBTb Nasional
Rotasi jabatan yang kemungkinan akan dilakukan pasca job fit diyakini dapat memberikan penyegaran dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Wali kota berharap setiap pejabat eselon II yang mengikuti job fit mampu menerima hasil evaluasi dengan terbuka. Tidak hanya soal promosi atau rotasi, namun juga sebagai bahan introspeksi dalam meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemko Tanjungpinang menargetkan reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, di mana pejabat yang memiliki kompetensi dan etika kerja tinggi akan mendapat ruang untuk berkontribusi lebih besar. Masyarakat diharapkan merasakan langsung hasil dari proses ini dalam bentuk pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berkualitas.