TANJUNGPINANG-Upaya keras Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memberikan upah yang layak sesuai Upah Minimum Kota Tanjungpinang (UMK) tidak dirasakan oleh penjaga situs Istana Kota Lama
Sebut saja ,penjaga makam Istana Kota Lama yang namanya tidak mau di publikasi oleh media beritatanjungpinang.com,Jum,at (16 /3/2018 ).
Dalam keseharianya (Penjaga Situs Istana Kota Lama) , sehari-hari merawat dan memelihara situs Istana Kota Lama , ternyata menerima upah di bawah UMK Tanjungpinang sebesar Rp 1 juta.
“Saya menerima upah dari DISPAR Kota Tanjungpinang Rp 1 juta per bulan. ” kata penjaga situs Istana Kota Lama di jalan Kota Lama.
Ia mengatakan ,”tidak cukup mas digaji Rp 1 juta perbulan,sedangkan alat pemotong rumput anak kami yang beli.
“Kemarin kami mau beli racun rumput aja harganya berkisar Rp 250.00,apakah saya harus pakai uang gaji tersebut,”terang penjaga situs Istana Kota Lama.
Penjaga situs Istana Kota Lama berharap DISPAR Kota Tanjungpinang mau menaikkan upahnya sesuai dengan kebutuhan hidupnya ,Upah Minimum Kota Tanjungpinang (UMK) .
Cakmat