
TANJUNGPINANG-Masyarakat diminta tidak lagi menggunakan jasa calo saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang . Penegasan ini sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai tata cara dan mekanisme pembuatan paspor.
“Dengan mengurus sendiri, masyarakat bisa tahu prosuder pembuatan paspor . Itu yang kami harapkan agar masyarakat tidak di rugikan ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang , Indra Kusuma , SH kepada beritatanjungpinang.com ,Rabu (31/1/2018) diruang kerjanya.
Apalagi pembuatan paspor bisa sistim online .”Masyarakat bisa langsung bayar kekantor pos atau di Bank “tegasnya.