TANJUNGPINANG-Kepolisian Resor (Polres ) Tanjungpinang saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Domestik dan Internasional di Dompak ,Provinsi Kepri .
Diketahui,pembangunan pelabuhan Domestik dan Internasional di Dompak menelan anggaran Rp 121 miliar dari Kementerian Perhubungan .Namun,sampai saat ini belum juga beroperasi akibat dugaan korupsi oleh oknum.
“Pelabuhan yang dibangun pada tahun 2010 sampai 2015 tidak jelas operasinya.
Hingga saat ini, kondisi bangunan pelabuhan tersebut rusak parah. Hampir semua kaca-kaca di bagian dalam yang menghadap ke halaman perparkiran pecah. Bahkan, kondisi plafonnya pun sebagian sudah runtuh serta rumput tumbuh subur.
Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro,SH.SIK,MH mengatakan,”masih tahap lidik pengumpulan alat bukti,petunjuk dan keterangan saksi,”tegas Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro,SH.SIK,MH terkait dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Domestik dan Internasional di Dompak,Jumat (5/1/2018) kepada media ini.
CAKMAT