
TANJUNGPINANG-Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), berencana akan mengubah warna Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) pada tahun depan.
Jika saat ini warna dasar plat nomor kendaraan hitam dengan warna tulisan atau angka putih, tahun depan warna tersebut sudah tidak digunakan lagi.
“Iya nantinya akan diubah menggunakan warna yang lebih terang,kita masih menunggu surat edaran dari Korp Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia ” kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang ,AKP Krisna Ramadhani saat dihubungi media ini , Jum,at (1/10/2017).