TANJUNGPINANG-Beragam jenis barang bukti hasil tangkapan penegak hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang yang telah melalui proses dan berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan dibakar di halaman Kejaksaan Negeri (kejari) Tanjungpinang Rabu (7/11/2017) pukul 10.wib ,sebanyak 1,402 gram narkotika dimusnahkan .
Adapun barang bukti tersebut, berupa narkotika jenis ganja , ekstasi ,shabu ,bong serta alat kosmetik seperti parfum dan lainnya.
Pemusnahan sendiri disaksikan oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmasyah ,Polresta Tanjungpinang,Kapolres Bintan,Bea Cukai , Kepala Kejari Tanjungpinang , pejabat lainya.(cakmat)