TANJUNGPINANG-Tim Unit Intel Kodim 0135/ Bintan menggagalkan pengiriman ribuan minuman keras berbagai jenis yang hendak dikirim ke gudang jalan D.I Panjaitan KM 7 tepatnya dibelakang morning Bakery, Senin lalu ,(18/9/2017).
Kemudian Tim Unit Intel Kodim 0135/Bintan mengamankan barang bukti minuman keras asal Singapura ke Markas Kodim dijalan D.I Panjaitan.
“Inilah nama nama minuman yang diaman kan oleh Tim Unit Intel Kodim 0135/Bintan.
1.Jimbaem :51 kotak
2.Draytons :68 kotak
3.Chivas Regal12 :247kotak
4.Macallan Biru :55 kotak
5.Jagermailer :98 kotak
6.Kalhua :50 kotak
7.Nusa Cana:20 kotak
8.Havana Club :41 kotak
9.Jack Daniel :59 kotak
10.Singleton :6 kotak
11.Gordons :100 kotak
12.Blue Label:6 kotak
13.Macallan Fine:40 Kotak
14:Macallan Merah :23 kotak
15:Cointrue :54 Kotak.
“Dan barang Bukti sudah di serahkan gudang ke Bea Cukai Tanjungpinang di jalan Gatot Subroto Km 5. (cakmat)