
Jakarta – Pemerintah akan mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi pada 30 September besok. Harga eceran kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober pukul 00.00.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan harga Premium akan turun dan Solar subsidi akan naik. Namun dia tidak menyangkal penurunan Premium sebesar Rp 300 per liter dan Solar akan naik Rp 500 per liter. “Besok akan diumumkan,” kata Teguh di Jakarta, Kamis (29/9).
Teguh menuturkan, perubahan harga itu setelah evaluasi fluktuasi harga minyak mentah selama kurun waktu tiga bulan terakhir atau dari Juli hingga 25 September. Dia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut sudah diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pak Menteri sudah kirim surat ke Menko yang sampaikan harga crude (minyak mentah) harus menetapkan perubahan mengenai harga eceran BBM,” ujarnya.
Penyesuaian harga BBM sebelumnya dilakukan pada April 2016. Harga Premium ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter atau turun Rp 500 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 6.950 per liter. Kemudian harga Solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter atau turun Rp 500 per liter yang sebelumnya sebesar Rp 5.650 per liter. Sedangkan, untuk harga minyak tanah tidak mengalami perubahan alias tetap Rp 2.500 per liter.
Apabila merujuk pada evaluasi per tiga bulan maka seharusnya pada Juli lalu ada penyesuaian harga BBM. Namun, pemerintah memilih tidak melakukan revisi harga jual BBM. Hal ini dengan mempertimbangkan situasi yang dihadapi masyarakat. Pasalnya, Juni-Juli itu merupakan masa libur sekolah dan Hari Raya Idul Fitri.
Rangga Prakoso/PCN
Investor Daily