TANJUNGPINANG Ketua Majelis Ulama Kota Tanjungpinang Bambang Maryono mengimbaui masyarakat muslim yang akan membeli hewan kurban untuk teliti karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.
“Sesuai ketentuan, hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat kata Bambang kepada Sijorikepri ,Rabu (31/8/2016) diruang kerjannya.
Standarisasi hewan kurban harus memenuhi kesehatan dan syariat, jika tidak hewan ternak berupa sapi dan kambing tidak layak untuk dikurbankan.
Contohnya hewan kurban yang tidak layak di kurban,hewannya buta,hewannya pincang,hewannya lagi sakit,hewannya sangat kurus.
Untuk menjamin hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah yang dijadwalkan jatuh pada 12 September 2016 terbebas dari penyakit berbahaya bagi manusia.
Bambang berharap Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang selalu mengecek kesehatan hewan kurban para pedagang.
Apakah hewan kurban tersebut,layak dikomsumsi dan penuhi standarisasi,”papar bambang.