Tanjungpinang -(bt)-melalui satuan tim buru sergap (buser) melakukan penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji berukuran 3 kg di Jalan Sultan Sulaiman dibelakang Bintan Plaza (BP) , Kamis (1/9) malam pukul 21.00 wib.
Dalam penggerebekan tersebut ,polresta tanjungpinang berhasil mengumpul kan barang bukti berupa tabung gas berukuran 3kg siap edar berjumlah 80 tabung gas.(luklunk)