TANJUNGPINANG-(BT)-Warga Tanjungpinang mengatakan penangkaran sarang burung walet dikota Tanjungpinang banyak tak berizin . ’Penangkaran walet yang tidak berizin harus dibongkar, apalagi yang berada di pemukiman padat penduduk ,’’ujar Niko warga jalan kemboja kepada media ini.Senin (31/8/2015).
Menurut Niko, sekarang ini banyak penangkaran walet yang tidak berizin alias ilegal , sehingga banyak masyarakat yang jadi terganggu oleh berisik suara kaset burung walet.
Di kota Tanjungpinang banyak penangkaran sarang burung walet karena longgarnya pengawasan dari dinas terkait .Penangkaran sarang walet di Tanjungpinang dinilai masih banyak yang harus dibenah.
Permasalahan sarang walet ilegal sendiri, menurutnya, sudah terjadi sejak lama dan belum mendapat penanganan dari pemerintah. (luklunk)