TANJUNGPINANG (BT ) – Aksi demo terhadap Perusahan Listrik Negara(PLN ) Rayon Tanjungpinang, Selasa(19/5/2015 ) diwarnai tindakan kekerasan terhadap wartawan oleh oknum diduga aparat kepolisian.
Hera , Wartawan dari Kepridays.com media online lokal , mendapat pukulan di bagian kepala saat menjalankan tugasnya, saat meliput demo di kantor PLN Tanjungpinang dijalan Bakar batu.
Menanggapi kejadian tersebut , Muhammad Wartawan salah satu mediao online Tanjungpinang mengatakan,harus mengusut tuntas kasus ini dan menangkap serta memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami meminta kepada Pak Kapolres Tanjungpinang segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “Tegas Muhammad kepada media ini.
pelaku dapat dikenakan Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Hal tersebut dikarenakan pelaku telah menghalang-halangi tugas wartawan .
Saya berharap Bapak Kapolresta menindak oknum pemukulan.
Pelaku harus dihukum tegas, diberi sanksi tegas,” ujarnya.