Tanjungpinang-(bt)- Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah berupa bantuan beras bersubsidi kepada masyarakat miskin.
Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat Tahun 2015, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memberikan subsidi Beras Miskin (Raskin) kepada Masyarakat, melalui dana APBD dan juga pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin atau rumah tangga sasaran.
Namun ,beberapa masyarakat di Tanjungpinang, mengeluhkan soal bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin)
Menurut Masyarakat , beras itu berbau dan terdapat kutu.
Beras ini tidak layak ,alias tidak layak konsumsi,” ungkap Abdul Halik kepada media ini.Selasa (24/3/2015).
Ia mengaku sengaja menyampaikan buruknya kualitas beras raskin ini kepada media massa agar kondisi yang demikian tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami ini manusia,bukan binatang ,Seharusnya diberi beras yang layak lah.Kalau, mau bantu jangan setengah setengah “tegas Abdul Halik.( luklunk)