Tanjungpinang_(bt)_Rokok ilegal atau rokok tanpa dilengkapi pita cukai alias ‘bodong’, banyak beredar di Kota Tanjungpinang. Hal ini banyak dijumpai dibeberapa Toko,Supermarket serta Kedai Kelontong.
Peredaraan Rokok tersebut sangat mudah masuk di Kota Tanjungpinang.
Ironis nya lagi,pengawasan terhadap rokok tersebut kurang disosialisasikan dengan bener oleh dinas terkait.Diduga rokok ilegal tersebut diback up oleh oknum oknum nakal untuk mendapat upeti dari agen rokok tersebut.(luklunk)