Tanjungpinang _(bt)_Kapal penjarah barang antik masih diaman kan oleh Satpolair Polresta Tanjungpinang Minggu ,(6/7/2014) ,diketahui Kapal KM Fitriani GT .5 S.45/A Nomor 3504 ditangkap karena melakukan penjarahan terhadap barang antik diperairan bintan .
Hasil penangkapan kapal tersebut ,SatpolairTanjungpinang mengaman beberapa barang bukti berupa mangkuk serta bongkahan piramida dari timah.
Selain itu, polisi juga mengamankan para pelaku Anak Buah Kapal (ABK) berinisial ST, SH, SY, SR, SK, SS, BD dan LA dan Nahkoda kapal berinisial AB.(MH)