TANJUNGPINANG _(BT)_Aneh bin ajaib ,cuma teori prakteknya belum ada. Barang ilegal masih banyak beredar di pasaran. “lihat saja di Tanjungpinang , banyak pengusaha menjual barang ilegal tampa berlogo kan SNI.
Barang barang tersebut banyak di jumpai dibeberapa toko di Tanjungpinang seperti Barang ilegal barang elektronik ;komputer,telpon seluler ,kamera dan lainya .
Anehnya ,barang tersebut bebas diperjul belikan.
Seharusnya Bea cukai serta dinas terkait melakukan pengawasan terhadap peredaraan barang barang tampa berlogokan SNI ini.(cakmat_