TANJUNGPINANG -(BT)- ATM yang berada di Tepi laut . tepatnya disamping Perpustakaan kota Tanjungpinang akan dibongkar ,pasalnya melanggar peraturan daerah.
Hal ini disampaikan oleh direktur Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Kota Tanjungpinang Eva Amalia kepada media ini , Selasa(29/4/2014)
Ia mengatakan, iya akan dibongkar tapi menunggu lokasi penempatan ulang serta relokasi tempat yang baru mas,”tegas eva,(cakmat)