TANJUNGPINANG-(BT)- Rokok yang bertuliskan Luffman yang diproduksiPT. Leadon Internasional Batam Indonesia tanpa cukai banyak beredar secara bebas di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.
Rokok dengan isi kemasan 20 batang ini sebetulnya diperbolehkan beredar di kawasan bebas , seperti yang tercantum dalam kemasan rokok untuk kawasan bebas.
Rokok Luffman in,i dibandrol seharga Rp 5000 sampai Rp 6ooo oleh pedagang rokok . Sebagian para pedagang kecewa, sebab kita telah memesan banyak rokok yang resmi,”ujar salah satu pedagang rokok kepada media ini ,Senin (7/4/2014).
Seharusnya instansi terkait untuk dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(cakmat)