TANJUNGPINANG -(BT)- Jelas-jelas ada larangan melibatkan anak-anak dibawah umur untuk mengikuti kampanye suatu partai , tetap saja ditemukan di Tanjungpinang simpatisan parpol yang membawa serta ‘anak-anak dibawah umur
Masih banyak ditemukan orangtua yang membawa serta anak dan balita dalam kampanye tersebut.
Meskipun Adanya larangan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam hal melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Sepertinya tidak terlalu berpengaruh oleh beberapa partai politik (cakmat)