TANJUNGPINANG-(BT)- Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Propinsi Kepri mendapat kucuran dana bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp. 33.600 juta ,Kamis (20/3/2014, yang diwakili oleh Dinas Sosial Propinsi kepri .Tiap anak mendapat 800 ribu rupiah dari 42 anak
Eka Anita Diana Pimpinan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Ramapi Propinsi Kepri mengatakan ,kami sangat berterima kasih atas realisasi bantuannya terhadap anak yang terlantar dibawah naungan kami.
Dalam acara tersebut turut hadir,Kepala Dinas Sosial Propinsi Kepri dan anak anak terlantar serta masyarakat .(cakmat)