TANJUNGPINANG -(BT) Aparat kepolisian dari Polresta Tanjungpinang memasang garis polisi (police line) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan MT. Haryono KM 3.
Pasalnya, Terjadi musibah kebakaran yang menimpa dua pekerja Dua pekerja yakni Abdi Abdullah (38) dan Syafrizal (30), Jumat (7/3) sore kemarin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) MT Haryono Kilometer 3 milik pengusaha bernama Bandi .
Di lokasi kebakaran tersebut , polisi juga telah memberikan garis pembatas (Police Line) agar masyarakat tidak memasuki area tersebut.(cak mat)