TANJUNGPINANG -(BT)- Pemerintah Kota Tanjungpinang serta instansi terkait diminta agar mampu menjalankan perannya dalam pelayanan masyarakat terlebih dalam perlindungan anak.
Hal ini terlihat dari adanya anak – anak kecil yang berjualan koran di sekitar lampu merah yang berada dijalan kota Tanjungpinang.
Dari pantauan beritatanjungpinang dilapangan Kamis,(27/2/2014) tampak seorang anak yang menjual koran disekitar lampu merah KM 6 depan Markas Kodim 0315.(cak luklunk)