
TANJUNGPINANG -(BT)-Meskipun Pemerintah Kota Tanjungpinang , telah melakukan tindakan terhadap pendirian tower alias ilegal , Namun kenyataannya, hingga saat ini masih cukup banyak pendirian tower secara ilegal yang terjadi.
“Salah satunya tampak di Jalan Gambir salah satu ruko depan swalayan Harmoni.Tower tersebut berdiri diatas lantai ruko tersebut.
Kepala BP2T kota Tanjungpinang Tengku Dahlan di komfirmasi media ini ,Senin (20/1/2014) mengatakan,kami akan cek kelokasi,apabila tower tersebut ilegal kami akan beri tindahkan .(mat)