
TANJUNGPINANG-(BT)-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, semakin serius melakukan penataan ruang parkir di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang terutama kawasan pasar
Tidak tanggung-tanggung penatan parkir tersebut bakal diberlakukan ke seluruh jenis kendaraan yang melanggar tanpa terkecuali.
“Kami telah bekerja sama dengan Satlantas polresta Tanjungpinang ,bagi yang melanggar aturan khususnya parkir sembarangan akan diberi sanksi tegas yakni pengembokan kendaraan,”tegas Wan Samsi kepala dinas Dishubkominfo melalui sambungan telpon,senin (9/12/2013) .(mat)