.TANJUNGPINANG .beritatanjungpinang .com .ATM yang dibangun oleh BUMD kota Tanjungpinang yang berlokasi di tepi laut melanggar perda.Suryadi Kepala Satpol pp Kota Tanjungpinang Mengatakan ATM tersebut melanggar Perda no. 9 Tahun 2010 , kami sudah menberikan surat peringatan yang ketiga dan kami akan menbongkarnya .( Reporter : muhammad )
ATM Tepi Laut , Melanggar Perda



