
TANJUNGPINANG –( BT ) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, lagi lagi memusnahkan narkoba yang merupakan hasil penangkapan Polisi , Bea dan Cukai BNN Kota Tanjungpinang . Barang Narkoba yang dimusnahkan beraneka ragam terdiri dari 3,8 gram ineks alais ekstasi, 4 kg Shabu , 9,8 gram heroin.
Pemusnahan barang tersebut dilakukan dihalaman Kejari Tanjungpinang, Kamis ( 5/9/ 20013 )
Kepala Kejari Tanjungpinang , Saidul Rasli mengatakan Kejari telah melakukan pemusnahkan Narkoba sudah dua kali selama tahun 2013 ini,” pungkasnya ( mat)