TANJUNGPINANG -( BT) – semakin hari jumlah penambangan semakin bertambah. Para penambang yang diduga tidak memiliki izin pun ikut nimbrung, dengan modus baru mencatut nama sejumlah pengusaha pertambangan bauksit yang selama ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Yang parahnya lagi, penambangan ilegal yang dilakukan baik atas nama perorangan maupun perusahaan di Tanjungpinang ini, mulai merambat ke daerah pemukiman warga. Khawatirnya, ini akan membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar daerah penambangan bauksit.
Kepala Dinas Pertambangan Dinas KP2KE Tanjungpinang, Sumardi yang dijumpai oleh www beritatanjungpinang ,Selasa ( 20 /8 ) mengatakan akan menindak tegas para pengusaha bouksit yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) .( MAT )