
TANJUNGPINANG ( BT ) – Puluhan sepeda motor para pelaku balap liar yang terjaring razia di Tanjungpinang dalam operasi beberapa waktu lalu akan dikeluarkan setelah Operasi Ketupat berakhir.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dandung Putut Wibowo mengatakan, Selasa ( 13 / 8 ) , sepeda motor , pelaku balap liar tersebut dapat diambil setelah hari ketujuh Lebaran Idul Fitri 2013.
Namun , dalam pengabilan motor tersebut, pemilik sepeda motor harus melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Seperti melengkapi surat – surat kendaraan sepeda motor dan di foto copy,” ujar AKP Dandung.( Mat )