Tanjungpinang semakin terancam dengan keberadaan perdagangan barang-barang ilegal, hal ini dapat dibuktikan dengan semangkin menjamurnya keberadaan barang-barang tersebut, mulai dari kebutuhan primer, skunder, bahkan tersier. Keberadaan perdagangan barang-barang ilegal yang sangat mendominasi pasar perdagangan di Tanjungpinang seperti kebutuhan primer/sembako seperti, beras, gula, minyak dan sebagainya tercium indikasi kebutuhan barang dagang import ilegal yang berasal dari negara tetangga mulus beredar tanpa kena pajak.
Tidak hanya itu, dari sisi kebutuhan skunder dan tersier yang dikategorikan dari barang-barang elektronik, alat-alat mesin serta lainya mengisi semua sejumlah toko-toko yang ada diTanjungpinang. Indikasi perdagangan barang-barang ilegal tersebut diduga diseludupkan dari pelabuhan tikus yang ada diTanjungpinang.
Rangkaian aktivitas perdagangan barang-barang ilegal diTanjungpinang semangkin merambah ke masyarakat, ironisnya keberadaan barang-barang ilegal tersebut tanpa tersentuh hukum yang berlaku. Stop Pelabuhan Tikus, Sebagai Sarang Aktivitas Penyeludupan Barang-Barang Ilegal Indikasi adanya oknum yang menampung keberadaan barang-barang ilegal bebas cukai diTanjungpinang, kegiatan yang terstruktur dan rapi tersebut tidak membuat publik diTanjungpinang ini mencium keberadaanya, menurut sumber salah satu pekerja di wilayah pelabuhan tikus mengatakan, bahwa hampir dalam satu minggu sekali 3 sampai 4 kali melakukan aktivitas bongkar muat barang kebutuhan pokok, barang sprepart, mesin, oli, dan sebagainya.
Meski menurut sumber keberadaan barang-barang ilegal tersebut sudah terbungkus rapi dengan kotak-kotak kardus dan goni-goni yang berukuran besar.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan Komimfo Kota Tanjungpinang , Wan Samsi mengatakan , Kami akan mendata pelabuhan yang ada di Tanjungpinang legal maupun Ilegal . Nanti kami buat Tim Khusus ,” ujar Wan Samsi ( adre )