TANJUNGPINANG: Pengusaha bauksit yang melakukan aktivitas penambangan bouksit di Tanjungpinang tampaknya kebal hukum sehingga tidak peduli dengan instruksi dari pemerintah kota Tanjungpinang .
“Sepertinya penambang bauksit di Tanjungpinang sudah kebal hukum. Mereka tidak lagi peduli terhadap imbauan maupun instruksi dari pemerintah kota Tanjungpinang terkait dengan penertiban sementara penambangan bauksit
Yuda, warga Tanjungpinang mengatakan , meminta aparat kepolisian menindak tegas para pengusaha nakal yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin itu.
Disingung masih berlangsung aktivitas penambangan di kawasan itu, Yudha mengatakan, Pemkab Bintan telah mengirim surat ke aparat kepolisian. Namun sayangnya diduga belum ada tindakan, sehingga aktivitas di pulau tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung.
“Ia menambahkan ,Kita tidak memiliki kemampuan untuk menghentikan aktivitas penambangan bauksit di pulau Koyang, namum tim hanya bisa menegur dan mengirim surat ke aparat berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.( adre )