Tanjungpinang,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil menciduk ke empat para pelaku perampokan toko Rezeki Jaya, Jalan Hang Lekir Km 10 nomor 18 Tanjungpinang, Senin (6/5).
Tersangka MT, MD, AH, dan JN ditangkap dilokasi berbeda, dari pengakuan pelaku perampokan mereka hanya menggunakan senjata tajam
Dari para tersangka, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang mengamankan barang bukti ( BB ) untuk merampok yakni, pisau, motor vario warna biru bernopol BP 2513 TO.