TANJUNGPINANG,Menteri Perumahan Rakyat RI, Djan Faridz menanda tangani nota kesepahaman untuk bantuan perumahan tidak layak huni (RTLH) untuk Kepri. Rabu ( 3/ 4) di Gedung Daerah.
Bantuan perumahan tidak layak huni merupakan program pengentasan kemiskinan dalam bentuk bedah rumah yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri. Masyarakat kurang mampu yang mendapat bantuan bedah rumah bisa mengambil dananya di Bank Riau Kepri.
Turut hadir pihak Bank Riau Kepri diwakili oleh Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri, H Afrial Abdullah, dan Pimpinan BLU PPP Kemenpera, DT Saraswati, disaksikan Menpera RI Djan Faridz, dan Gubernur Kepulauan Riau HM Sani .
Dalam Sambutanya Gubernur Kepri HM Sani mengatakan , program ini merupakan program untuk pengentasan kemiskinan bagi masyarakat kurang mampu .( Adre ).