Lembaga Pemasyarakatan ( lapas ) Narkotika kelas 11 A KM 18 Kijang , Kepulauan Riau , Kabupaten Bintan . Saat ini baru menampung 18 narapidana , pasalnya dari 20 narapidana tersisa 18 narapidana .
Sedangkan sisanya telah bebas ,” ujar Kepala Kanwil Hukum Dan Ham Kepri , Rudhy Chaidir .